Wednesday, 20 June 2018

CONTOH SURAT KUASA LENGKAP BAIK DAN BENAR



Masing-masing yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama BUDHIANTO ---------------Umur 32 tahun, Tanggal Lahir 27 Juni 1984, Pekerjaan Karyawan Swasta, Jenis Kelamin Laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, Tempat tinggal  Desa Ciberem RT.006 RW.001 Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA,----------------------------------
Dengan memilih tempat kediaman hukum (domisili) pada kantor kuasanya tersebut dibawah ini, dengan ini memberikan kuasa kepada,-----------------------------------------
FADIL BATUBARA, S.H. - Advokat Kantor Jalan Pramuka No.9 Banyumas.
Selanjutnya disebut sebagai PENERIMA KUASA,-----------------------------------------
--------------------------------------------KHUSUS----------------------------------------------
Untuk dan atas nama serta guna kepentingan hukum Pemberi Kuasa bertindak selaku Penasihat Hukum dan membela hak-haknya sebagai TERDAKWA di Pengadilan Negeri Purwokerto dalam Perkara Pidana No.137/Pid.Sus/2016/PN.Bms dengan Dakwaan;
KESATU : Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Lampiran  I UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.--------------------------------
KEDUA: pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Lampiran I UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ATAU
KETIGA: Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Lampiran I UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.---------------------------------
Selanjutnya Penerima Kuasa diberi hak untuk:
1.    Memberikan bantuan hukum dan mendampingi Pemberi Kuasa selama dalam waktu dan pada setiap pemeriksaan persidangan di Pengadilan Negeri Banyumas
2.    Meminta dan memberikan segala keterangan yang diperlukan, menghubungi, dan berbicara dengan Pemberi Kuasa pada setiap tingkat pemeriksaan dan setiap waktu untuk kepentingan pembelaan perkaranya, mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, penangguhan, atau pengalihan jenis penahanan, mengajukan saksi ahli/ a decharge, meminta turunan Berita Acara Pemeriksaan  (BAP), mempelajari berkas perkara, menghadap instansi-instansi, jawatan-jawatan, hakim-hakim, pembesar-pembesar, pejabat-pejabat, meminta, membuat, mengajukan, dan menandatangani surat-surat, permohonan-permohonan, laporan/pengaduan, memori-memori, somasi, gugatan-gugatan, keberatan-keberatan, pembelaan/pledoi, meminta penetapan-penetapan, putusan, mengajukan Banding, Kasasi/ Peninjauan Kembali.
3.    Melakukan segala upaya dan perbuatan hukum yang perlu dan diperkenankan sesuai dengan hak dan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang.
Kuasa ini diberikan dengan hak retensi dan substitusi baik sebagian maupun seluruhnya.




Penerima Kuasa,



            FADIL BATUBARA, S.H.



Purwokerto, 21 Desember 2016


Pemberi Kuasa,              

 

BUDHIANTO              




0 comments:

Post a Comment